Menu
Jendela Informasi Rakyat

Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada, Ketua Apdesi 2 Jam Diperiksa Gakkumdu

  • Bagikan
Oplus_131072
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota menjalani pemeriksaan selama sekitar 2 jam di Sekretariat Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Tumpang Sugian.ia dilaporkan atas dugaan mendukung dan mengkampanyekan salah satu calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Selain memeriksa Maskota, di hari yang sama Gakkumdu juga memeriksa Sekretaris Apdesi Kabupaten Tangerang, Aenilah.

“Jadi tadi itu pemeriksaan lanjutan, pengembangan dari laporan dugaan pelanggaran netralitas Kades Wanakerta di Pilkada serentak. Ketua dan Sekretaris Apdesi cukup kooperatif, mereka menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam,” kata Koordinator Gakkumdu, MK. Ulumudin.

Ulum mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, saat ini kasus tersebut masih dalam kajian. Kata dia, pihaknya akan melakukan kajian sekitar tiga hari kedepan.

“Tadi agenda nya klarifikasi, sejauh mana pembinaan Apdesi kepada anggota nya terkait netralitas Kades di Pilkada,” ujarnya.

Ulum menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah memeriksa Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Tumpang Sugian terkait dugaan pelanggaran netralitas Kades dalam Pilkada 2024. Kata Ulum, pemeriksaan tersebut dilakukan menindaklanjuti aduan warga.

“Kami sudah dua kali memeriksa Kades Wanakerta, pertama oleh Panwaslu Kecamatan Sindang Jaya, kedua oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang,” tandasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *