DPRD Kabupaten Tangerang Temukan Dugaan Pelanggaran di Suvarna Sutera

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, melakukan Ispeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan Suvarna Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (18/8/2022). Sidak ini menindaklanjuti aduan masyarakat terkait banjir akibat pembangunan perumahan mewah tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Dalam sidak itu ditemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang.

“Hasil sidak hari ini kami menemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan pengmbang. Misalnya postur jalan dan tahapan pengadaan dokumen amdal (analisis dampak lingkungan). Temuan ini akan kami kaji lagi bersama dinas terkait,” kata Kholid kepada wartawan.

Menurut Kholid, dugaan pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi warga atau pemerintah daerah.

Untuk itu, lanjut Kholid, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang dialami masyarakat dengan memanggil kembali Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Sumber Daya Air dan Mineral (DBMSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

“Sehingga, permasalahan yang dikeluhkan warga Sindang Jaya dapat diselesaikan sesegera mungkin,” tandasnya.

“Nanti kami akan memanggil dinas terkait, dinas teknis agar ingin tahu sejauh mana kajian mereka,” tuturnya.

Sementara, perwakilan PT Delta Mega Persada, pengembanh Suvarna Sutera belum bersedia memberi keterangan apapun terkait sejumlah temuan pelanggaran saat Sidak yang dilakukan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *