DPRD Kabupaten Tangerang Dengarkan Pendapat Bupati Saat Rapat Paripurna Raperda Inisiatif

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Wakil Bupati Tangerang menyampaikan pendapat Bupati terhadap Raperda Insiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan pada Rapat Rapupurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (17/07/2023).

Bupati Tangerang melalui Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli menyampaikan, Pemkab Tangerang menyambut baik Raperda Inisiatif yang disampaikan DPRD dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas kinerja pada proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami berharap dengan dibentuknya peraturan daerah ini, diharapkan mampu meningkatkan efesiensi dan efektifitas kinerja dalam rangka proses penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata H. Mad Romli.

Dia juga menegaskan, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat relevan dan perlu. Menurut dia, kurangnya pengetahuan dan pemahaman generasi muda akan makna Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika membuat semakin lunturnya semangat patriotisme, nasionalisme dan persatuan pada generasi penerus bangsa.

“Harapan kami, dengan adanya Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini nantinya merupakan satu strategi yang baik untuk bisa dijadikan sebagai benteng penguat idiologi bangsa yang di dalamnya terdapat nilai-nilai kepribadian bangsa yang luhur,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD, H. Kholid Ismail mengatakan, DPRD akan membahas lebih lanjut bersama jajaran eksekutif terkait 2 Raperda inisiatif DPRD dan 2 Raperda usulan Eksekutif.

“Kita menerima dan mengapresiasi atas inisiatif ini yang akhirnya akan kita bahas lebih lanjut kaitan dengan beberapa hal,” tuturnya.

Penulis: Cuni Hermansyah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *