TANGERANG, (JN) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, akan kembali memanggil sejumlah pengusaha tempat hiburan malam dan spa di Kawasman Citra Raya, Kamis (29/12).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah mengatakan, dalam dua kali agenda hearing masih ada sejumlah pengusaha yang masih saja mangkir tidak hadir dalam hearing tersebut. Termasuk pihak Citra Raya, padahal sudah dua kali diundang.
“Untuk itu, kami akan kembali mengundang para pengelola tempat hiburan dan spa, termasuk pihak Citra Raya,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah, Kamis (29/12/2022).
Ia menegaskan, apabila nantinya tempat hiburan malam dan spa tidak mau mengikuti aturan, pihaknya akan merekomendasikan kepada OPD terkait agar melakukan tindakan tegas.
Sementara itu, salah satu perwakilan Masyarakat Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Muhdi mengatakan, pihaknya ingin para pengusaha hiburan malam dan spa tidak melanggar aturan, dan tidak memganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
“Kami hanya ingin mereka patuhi aturan, jangan ada prostitusi dan hiburan malam yang beroperasi melanggar aturan,” katanya.