DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Bacaleg

  • Bagikan
banner 468x60

TANGERANG, (JN) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Mohamad Ali mengatakan bahwa pendaftaran Bacaleg dibuka mulai Senin (24/8/2022) ini.

“Hari ini, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 ,” kata Mohamad Ali.

Menurut pria yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini, pendaftaran Bacaleg tahap satu dibuka untuk umum. Ia mempersilhkan bagi masyarakat yang ingin berkiprah di dunia politik, bisa mendaftar Bacaleg ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang.

“Kami mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin maju sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat, untuk segera mendaftar,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang tiga priode ini menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai Bacaleg. Seperti sehat jasmani dan rohani, ber-KTP warga Indonesia, berpendidikan minimal SMA, serta memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat.

“Bacaleg juga harus memiliki dedikasi serta loyalitas tinggi kepada Partai,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *