Menu
Jendela Informasi Rakyat

Disiplin Digital di Ruang Kelas: Disdik Kabupaten Tangerang Batasi Penggunaan Gawai

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan suasana belajar yang lebih tertib serta fokus.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk memastikan proses belajar mengajar berlangsung optimal tanpa gangguan penggunaan ponsel yang tidak relevan dengan kegiatan akademik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gabdana melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Dilli Windu, menegaskan bahwa penggunaan gawai yang tidak terkontrol selama jam pelajaran berpotensi mengganggu konsentrasi siswa serta efektivitas pembelajaran di kelas.

“Kami ingin memastikan proses belajar mengajar berjalan maksimal. Gawai boleh digunakan, tetapi harus sesuai kebutuhan pembelajaran dan dalam pengawasan guru,” ujar Dilli Windu dalam konferensi pers, Jumat (13/2/2026).

Dalam aturan tersebut, siswa tidak diperkenankan menggunakan gawai selama jam pelajaran berlangsung, kecuali untuk kegiatan berbasis teknologi yang telah dirancang dan disetujui pihak sekolah. Untuk mendukung implementasi kebijakan, sekolah juga diminta menyediakan loker penyimpanan gawai guna mencegah penyalahgunaan selama kegiatan belajar.

Sejumlah kepala sekolah menyambut baik langkah tersebut. Mereka menilai pembatasan penggunaan gawai akan meningkatkan interaksi sosial antar siswa, memperkuat partisipasi dalam diskusi kelas, serta membangun kembali budaya belajar yang lebih aktif dan komunikatif.
Seorang guru SMP di Kabupaten Tangerang mengungkapkan, selama ini masih ditemukan siswa yang menggunakan ponsel untuk bermain game maupun mengakses media sosial saat jam pelajaran. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan disiplin siswa meningkat dan fokus pembelajaran lebih terjaga.

Dinas Pendidikan juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai anak di rumah agar kebijakan ini berjalan sinergis antara sekolah dan keluarga. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan serta dampaknya terhadap prestasi dan pembentukan karakter peserta didik.

Melalui langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya membangun ekosistem pendidikan yang kondusif, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Penulis: Edi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *