Dirut Perumda NKR Minta Maaf Atas Insiden Kerusuhan Pasar Kutabumi

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG,(JN) – Pimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, meminta maaf teekait insiden penyerangan, penganiayaan dan penjarahan yang terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, beberapa waktu lalu.

PPermintaan maaf tersebut disampaikan Dirut Perumda NKR Finny Widianty saat konferensi pers dengan sejumlah awak media, Rabu (11/10/2023).

“Perumda NKR menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Pemerintahan Kabupaten Tangerang, masyarakat dan pedagang Pasar Kutabumi. Hal ini atas insiden yang terjadi dan prihatin yang mendalam atas adanya korban pada peristiwa tersebut,” ungkap Finny, kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Finny juga menjelaskan bahwa yang membuat surat permohonan bantuan kepada Ormas hingga menjadi pemicu insiden penyerangan waktu lalu, diduga adalah jajarannya yaitu, Kepala Pasar Kutabumi, Hapid Fauzi. Keluarnya surat itu, kata Dirut, karena Hapid Fauzi diduga mendapat tekanan dari pihak lain.

“Hapid Fauzi saat ini sudah diperiksa polisi. Secara hukum kami (Perumda-NKR, Red) memberikan pendampingan hukum. Namun secara internal belum diberikan sanksi, karena ada SOP (Standar Operasional Prosedur, Red),” tegasnya.

Finny mengakui, apapun bentuk surat yang keluar itu harus ditandatangani oleh seorang Dirut.Selain itu, juga harus menggunakan kop surat Perumda-NKR beralamat Jalan Nyi Mas Melati.

“Terkait dengan surat yang beredar itu, bahwa saya menegaskan bila surat itu tidak dibuat, dibikin dan direncanakan apapun itu oleh Perumda NKR. Sekali lagi, bukan dari kami,” kilahnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *