Dilarang Polisi, Mukab Kabupaten Tangerang Pindah ke Serang

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Lokasi Mukab Kadin Kabupaten Tangerang, di pindah dari Hotel Atria Gading Serpong ke Graha Sekertariat Kadin Provinsi Banten di Kota Serang. Acara Mukab yang sedianya digelar di Hotel Atria dipindah karena tidak mendapat izin dari pihak kepolisian

Ketua Karateker Kadin Kabupaten Tangerang, Samsul Haryanto mengatakan, dipindahnya lokasi Mukab dari Hotel Atria ke Kantor Kadin Provinsi Banten, atas dasar instruksi Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, Mohammad Azzari.

“Arahan Ketua Umum Mukab Kabupaten Tangerang harus dilaksanakan hari ini. Awalnya di hotel Atria, karena tidak mendapatkan izin kemudian dipindah ke graha sekertariat Kadin Provinsi Banten, ” Kata Samsul.

Sementara itu, Humas Polres Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan, bahwa pelaksanaan Mukab Ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Kota Serang sama sekali tidak membuat laporan izin keramian.

” Sampai saat ini belom ada permohonan izin di Polres Serang, ” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin terhadap perhelatan Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua.

Katanya, hal itu dikarenakan bertepatan dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru, dalam operasi lilin. Sarly menambahkan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tidak diberikan izin tersebut.

” Tidak diizinkan, ini hasil kesepakatan Polres Tangsel dan Pemkab Tangerang, dalam rangka kita fokus nataru, ” tegas Sarly.

Lanjut Sarly, apabila Panitia Karateker Mukab Kadin Kabupaten Tangerang tetap memaksa melaksanakan giat tersebut. Maka, dengan terpaksa pihaknya akan membubarkan acara Mukab Kadin Kabupaten Tangerang. Dia juga mengatakan telah berkordinasi dengan pihak Hotel Atria untuk tidak memberikan fasilitas.

” Kita akan lakukan tindak tegas dan terukur. Karena dari pihak hotel sudah menyampaikan tidak memberikan fasilitas,. Nanti kasat intel akan pantau kesana, ” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *