TANGERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (Ampel) meminta pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak PT. Solusi Bangun Beton di Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Perusahaan tersebut diduga melakukan kegiatan yang berdampak pada pencemaran lingkungan.
“Pemerintah daerah dan KLHK harus segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap PT. Solusi Bangun Beton jika terbukti melanggar aturan lingkungan,” kata Koordinator Ampel, Fahmi dalam keterangan tertulis, Jumat (14/22025).
Menurut Fahmi, warga Desa Kosambi Timur mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh aktivitas PT. Solusi Bangun Beton. Kata Fahmi, sejumlah warga mengeluhkan banyaknya debu dari kegiatan produksi beton yang mencemari udara dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain itu, limbah cair yang mengalir ke saluran air desa diduga menyebabkan perubahan warna dan bau tidak sedap, mengancam ekosistem serta kesehatan warga yang bergantung pada sumber air tersebut.
“Warga mengaku terganggu dengan debu yang diduga diakibatkan aktivitas pabrik. Setiap hari rumah dan kendaraan warga sekitar penuh dengan debu, belum lagi masalah kesehatan seperti batuk dan sesak napas,” ujarnya.
Lanjut Fahmi, warga sudah menuntut transparansi dari pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera turun tangan mengatasi persoalan tersebut.
“Jika salam waktu 2×24 jam ini tidak ada respons dari perusahaan, maka kami aliansi Ampel akan melaporkan dugaan pencemaran lingkungan ini ke kementrian lingkungan Hidup agar pihak kementrian Mencabut izin usaha PT solusi bangun beton,” pungkasnya
