Jendela Informasi Rakyat

Diduga Melanggar Aturan Ketenagakerjaan, Lima Perusahaan di Tangerang Dipanggil DPRD

  • Bagikan
Oplus_131072

TANGERANG – Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang memanggil sejumlah manajemen perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Lima perusahaan yang diadukan masyarakat ke DPRD itu adalah PT Inspirasi Bisnis Nusantara, PT Raja Top Food, PT Bumi Pangan Utama, PT Gerun Food Indonesia dan PT Arkan Indonesia Raya.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang Saepudin mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beberapa persoalan ketenagakerjaan yang belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

“Salah satu persoalan yang dibahas dalam rapat tadi yaitu masalah BPJS Kesehatan Karyawan,” kata Saepudin di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/4/2025).

Politisi Partai Gerindra ini mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hasil RDP yang digelar di ruang Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang itu. Sebab, dari lima perusahaan yang diundang hanya dua perwakilan perusahaan yang hadir.

“Alhamdulillah rapat berjalan lancar. Namun sayangnya, dari lima perusahaan yang kami undang cuma dua perwakilan perusahaan yang hadir. Untuk itu, nanti kami akan menggelar RDP kembali dan mengundang lagi para perwakilan perusahaan,” ujarnya.

Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub menyayangkan atas ketidak hadiran dari tiga perwakilan perusaahan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan tersebut.

“Jelas disayangkan, selain diduga tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan, pihak perusahaan yang tidak hadir ini juga terkesan  tidak menghargai lembaga DPRD,” ungkap Yakub.

Ketua Fraksi Partai NasDem ini menegaskan, jika dalam RDP berikutnya para pihak perusahaan tersebut masih mangkir maka pihaknya akan melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke tiga perusahaan itu.

“Jika masih tidak hadir, maka nanti kami bersama pemerintah daerah melalui OPD terkait akan melakukan Sidak ke lokasi,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version