TANGERANG, (JN) – Tiga pelaku pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan penadahan barang curian terhadap Eli Sugiarti, wanita yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, terbungkus kain dan tangan terikat dibekuk Polisi masing-masing berinisial RSH, YOM dan MK.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu satu pelaku berinisial RSH adalah aktor utama pembunuhan sementara pelaku YON dan MK adalah pelaku penadah mobil curian milik korban.
“Dari hasil penyelidikan dinaikan status penyidikan dan pembuktian. Ditetapkan tiga tersangka RSH warga negara asal Sri Langka berdasarkan petunjuk paspor. Dia adalah pelaku utama pembunuhan,” terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (30/12/2022).
Sementara dua tersangka lain yakni YON dan MK, kata Kapolres adalah pelaku penadah yang menerima mobil hasil curian milik korban yang dijual pelaku SRH kepada keduanya.
“AM alias YON dan MK selaku penadah yang membeli mobil di Surakarta,” terang Kapolres.
Dijelaskan Zain, aksi pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana itu, dilakukan SRH, untuk menguasai harta benda korban. Sebelumnya, SRH adalah WNA yang menyewa rumah milik korban yang ada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Saat melancarkan aksinya, pelaku kata Zain, berpura-pura baik dengan mendekati korhan seolah-olah akan membeli rumah yang dia sewa dari korban.
“Modus operandi pelaku ingin menguasai barang berharga korban, baik mobil dan jam rolex yang dipakai korban. Mobil sudah disita di Bali, jam rolex masih kita cari termasuk penadahnya,” terang Zain.