SERANG, (JN) – Dalam penerapan digitaliasi Roadtax (Stiker Pengamanan) untuk kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalu UPTD PPD Samsat Cikande gelar “Launching Penerapan Roadtax”.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sohari menghadiri Soft Launching Digitalisasi ROAD TAX “Dalam Implementasi Stiker Berpengamanan sebagai Inovasi Tanda Bukti Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Cikande-Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (21/3/2022).
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten sebagai Provinsi Pertama Pilot Project Penerapan ROAD TAX Nasional. Acara ini dihadiri oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirlantas Polda Banten, Direktur Jasa Raharja, dan perwakilan Tim Pembina Samsat dan Kapolres Serang.
Program ini bertujuan mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah, serta mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.
Dengan adanya digitalisasi roadtax, setiap kendaraan bermotor baik mobil maupun motor, kelak akan dipasang stiker berhologram dilengkapi dengan QR Code. Cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan akan berubah menjadi stiker berhologram tersebut.
Dengan demikian, pihak kepolisian akan mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital, karena stiker tersebut sudah dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).
Stiker berhologram tersebut dalam implementasinya akan dipasang di kaca depan sebelah kiri atas/bawah ataupun sebelah kanan atas. Stiker berukuran panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter, memiliki logo Polri dan Jasa Raharja, No Polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menambahkan, ke depan, pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendukung dan mendorong inovasi-inovasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan menyatukan data semua instansi terkait. (ADV)