TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang mendorog pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengusut permasalahan sejumlah proyek pembangunan pasar di wilayah Kabupaten Tangerang, yang mangkrak.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan, usulan pembentukan Pokja tersebut disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang. Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai persoalan mangkraknya sejumlah proyek revitalisasi pasar yang berada di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR).
“Pokja ini akan bekerja melakukan investigasi, dimana sih akar permasalahannya, supaya masalah ini selesai. Sehingga menemukan solusi, baik bagi pedagang, PD pasar dan juga pemerintah daerah,” kat Amud usai memimpin rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (5/8/2025).
Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Tangerang ini menuturkan, pembentukan Pokja tersebut merupakan tindaklanjut dari aduan para pedagang dan sekaligus merespon pemberitaan disejumlah media terkait masalah proyek pembangunan pasar yang mangkrak.
Sejumlah proyek revitalisasi pasar yang bermasalah itu diantaranya Pasar Kotabumi, Sentiong, Cisoka dan Pasar Korelet Panongan.
Adapun pihak DPRD memilih pembentukan Pokja, menurut Amud, karena Pokja lebih leluasa bekerja tanpa dibatasi dengan waktu ketimbang membentuk panitia khusus (Pansus) yang memiliki waktu yang relatif singkat.
“Karena untuk mengusut akar persoalan pasar ini sepertinya membutuhkan waktu yang lumayan panjang,” tandasnya.
