Jendela Informasi Rakyat

Atasi Overkapasitas, Rutan Kelas I Tangerang Bebaskan 33 Warga Binaan Melalui Program Integrasi

  • Bagikan

TANGERANG, (JN) — Rutan Kelas I Tangerang kembali melaksanakan program integrasi sebagai langkah strategis mengatasi persoalan overkapasitas dan overcrowding di lingkungan pemasyarakatan. Pada Senin (24/11), sebanyak 33 warga binaan resmi menerima hak integrasi, terdiri dari 24 orang melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan 9 orang melalui Cuti Bersyarat (CB).

Program integrasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan reintegrasi sosial secara bertahap setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengatakan bahwa pemberian hak integrasi tidak hanya merupakan pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga berdampak signifikan pada pengendalian tingkat hunian.
“Program integrasi hari ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengatasi persoalan overkapasitas dan overcrowding. Melalui pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, kami berupaya menciptakan ruang pembinaan yang lebih efektif serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Irhamuddin menambahkan, penurunan jumlah penghuni membuat pelayanan, pengawasan, dan proses pembinaan dapat dilakukan lebih optimal.
“Ketika hunian lebih terkendali, pembinaan dapat dilakukan lebih optimal. Pengawasan lebih mudah, dinamika keamanan lebih stabil, dan warga binaan lainnya dapat memperoleh perhatian yang lebih manusiawi,” katanya.

Rutan memastikan seluruh penerima PB dan CB tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selama masa integrasi, warga binaan wajib menjalani bimbingan, mengikuti arahan, dan melapor secara berkala kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Mekanisme ini menjadi bagian dari sistem kontrol untuk memastikan proses reintegrasi berlangsung tertib dan bertanggung jawab.

Sementara itu, keluarga warga binaan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan program ini. “Kami sangat bersyukur akhirnya bisa berkumpul lagi sebagai keluarga. Semua prosesnya jelas dan tidak dipungut biaya apa pun. Terima kasih kepada pihak Rutan yang telah membantu,” ujar salah satu keluarga.

Program integrasi di Rutan Kelas I Tangerang diharapkan terus memberikan dampak positif, baik bagi warga binaan yang kembali ke masyarakat maupun bagi peningkatan kualitas pembinaan di dalam rutan. Pelaksanaan integrasi yang konsisten juga menjadi wujud komitmen Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, aman, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Penulis: Edi
  • Bagikan
Exit mobile version