Anggota PPK Pesta Miras di Kantor, KPU Tangerang Hanya Beri Sanksi Teguran

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Sebuah video memperlihatkan aktivitas sejumlah pria tengah duduk dan terlihat meminum minuman keras (miras) dalam botol dan gelas. Tampak pula beberapa dokumen di atas meja.

Video berdurasi 7 detik itu viral di media sosial dan aplikasi pesan singkat. Keterangan dari video tersebut menyebutkan para pria itu merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Diduga aksi pesta miras tersebut dilakukan di kantor PPK.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar membenarkan bahwa vide dugaan kegiatan pesta miras yang yang viral di media sosial itu dilakukan sejumlah anggota PPK Rajeg.

Umar mengaku, pihaknya telah memanggil ketua dan anggota PPK kecamatan Rajeg sebagai permintaan klarifikasi terkait dugaan pesta miras yang tengah viral di media sosial.

“Terkait video ini, sebagai langkah awal sudah kami lakukan pemanggilan ketua PPK nya sebagai bentuk pembinaan KPU. Dan meminta klarifikasi,” kata Umar, Selasa (16/7/2024).

Dari hasil klarifikasi terhadap oknum anggota PPK itu, kata Umar, mereka mengaku meminum miras usai bertugas.

“Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yang membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK,” terangnya.

Umar mengungkapkan KPU Kabupaten Tangerang sudah memberikan sanksi teguran sebagai langkah pembinaan dari KPU. Para anggota PPK Rajeg tersebut juga telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut.

“Kami sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi,” kata dia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *