TANGERANG – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten, dikabarkan batal menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Belum diketahui pasti alasan pembatalan aksi demo tersebut.
Padahal, menurut informasi yang dihimpun, rencana aksi unjuk rasa tersebut sudah mendapat izin dari pihak kepolisian.
Dari surat pemberitahuan yang diterima Jurnalnews.co, aksi unjuk rasa itu terkait persoalan mangkraknya pembangunan yang ada di Pasar Korelet, Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.
Aksi demo rencana akan digelar Kamis-Jumat (22-5/2025 – 23/5/2025) mulai pukul 10.00 WIB dengan lokasi aksi di halaman Kantor DPRD dan Bupati Tangerang. Adapun jumlah masa sebanyak 50 orang terdiri dari mahasiswa dan pedagang pasar korelet.
Dalam pemberitahuan itu tertulis tuntutan copot Kepala (Direktur Utama -red) Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
Kasat Intel Polresta Tangerang Kompol Raden Mochamad Sopian membenarkan bahwa rencana aksi unjuk rasa tersebut batal.
“Iya aksi unjuk rasa nya batal, diganti audiensi,” katanya..
