Menu
Jendela Informasi Rakyat

Bawaslu Temukan Dua Kelurahan di Kabupaten Tangerang Belum Terima Surat Suara Capres-Cawapres

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – Tiga hari menjelang pencoblosan pada Pemilu 14 Februari 2024, Kabupaten Tangerang masih kekurangan surat suara untuk Pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Fery Purnawan mengungkapkan, kekurangan surat suara PPWP itu terdapat di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kelurahan Bencongan dan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapadua.

Atas persoalan itu, kata Fery, Bawaslu telah melayangkan surat rekomendasi ke KPU Kabupaten Tangerang, untuk membongkar kotak suara dan menghitung ulang surat  surat di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabuoaten Tangerang

“Hari ini semua PPK sedang membongkar kotak suara untuk menghitung ulang surat suara Capres, Cawapres. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada kelebihan surat suara pada setiap TPS, ” kata Fery, Minggu (11/2/2024).

Fery pun tidak menjelaskan lebih detail berapa jumlah surat suara yang kurang. Dia hanya menyebut, dua Kelurahan di Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangeeang, masih mengalami kekurangan surat suara PPWP.

“Kelurahan Bencongan dan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapadua sampai saat ini masih belum menerima surat suara PPWP, ” ungkapnya.

Hingga berita ini disusun, Jurnalnews.co masih berupaya mengkonfirmasi pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *