Menu
Jendela Informasi Rakyat

HMI Pertanyakan Keberadaan 708 Kendaraan Dinas Pemkab Tangerang

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang, Kamis (21/8/2025). Mereka menyoroti 708 mobil dinas milik Pemkab Tangerang yang kini tidak diketahui keberadaannya alias menghilang.

Ketua HMI cabang Kabupaten Tangerang, Akmal Almulk mengatakan bahwa ada sebanyak 708 unit kendaraan dinas milik Pemkab Tangerang tidak tercatat dalam rekapitulasi aset yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten.

“Kami minta data kendaraan dinas ini dijabarkan untuk mengetahui keberadaan fisiknya,” katnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, HMI menyampaikan lima tuntutan. Diantaranya, mendesak Inspektorat membuka laporan rinci atas penggunaan anggaran kendaraan dinas. Mempublikasi jumlah kendaraan, kondisi, serta penempatan tiap kendaraan agar tidak manipulasi data.

HMI juga menuntut Inspektorat memberikan penjelasan siapa yang bertanggung jawab atas kehilangan aset tersebut. Serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai maupun menyalahgunakan fasilitas kendaraan.

“Kami juga menuntut Inspektorat untuk memberikan akses informasi public sesuai dengan UU keterbukaan informasi,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *