Menu
Jendela Informasi Rakyat

Meresahkan Masyarakat, Puluhan Preman di Tangerang Digulung Polisi

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Polresta Tangerang , Polda Banten menggelar operasi cipta kondisi untuk mengikis aksi-aksi premanisme. Hasilnya, puluhan orang yang diduga terlibat dalam tindak premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polresta Tangerang digulung polisi.

“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,”kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf kepada wartawan.

Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung  Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.

Lanjut Arief, dalam operasi tersebut jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan 30 orang diduga preman. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi kang berbeda.

“Dari 30 orang yang diamankan, 2 orang telah ditahan terkait kasus premanisme yang melibatkan dept collector di wilayah Polsek Pasar kemis dan 6 orang ditahan terkait aksi pengeroyokan dan pengrusakan di wilayah Polsek Cikupa. Sedangkan 22 orang lainya hanya diberikan pembinaan agar tidak melakukan aksi premanisme,” papar Arief.

Ia mengungkapkan, pihak kepolisian akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. Sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Arief juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aksi premanisme.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme atau pungli di lingkungan mereka,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *