TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang telah menetapkan sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan sepanjang April-Mei 2025. Hal ini berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah digelar sebelumnya.
Salah satu agenda utama yang dijadwalkan adalah pelaksanaan reses masa persidangan ke-3 Tahun Sidang 2024-2025, yang akan berlangsung pada 28 April sampai 3 Mei 2025.
“Iya betul. Selama empat hari, 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, Jumat (25/4/2025).
Berdasarkan hasil Banmus, setelah reses selesai, beberapa agenda penting telah dijadwalkan untuk membahas sejumlah isu penting, termasuk rapat evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Triwulan 1 Tahun 2025.
Selain itu, ada juga beberapa jadwal paripurna, termasuk paripurna rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tangerang Tahun 2024. Dan rapat pembahasan RKA perubahan APBD Tahun 2025.
Menurut Neneng, DPRD memiliki peran penting dalam mengawal proses perencanaan anggaran daerah, sehingga keterlibatan aktif semua anggota dewan sangat dibutuhkan agar aspirasi masyarakat bisa benar-benar terakomodasi. Agenda reses juga dianggap menjadi momentum strategis untuk menjaring aspirasi warga disetiap kecamatan.
“Hasil reses nantinya akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam penyusunan program-program prioritas pemerintah daerah,” tandasnya.












