Menu
Jendela Informasi Rakyat

Penetapan Masal PBB-P2 Telah Rampung, Bapenda Tangerang Ajak Masyarakat Bayar Pajak Daerah

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengimbau masyarakat di daerah itu segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Kabid Pendataan Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan bahwa penetapan masal PBB-P2 di Kabupaten Tangerang telah dilakukan pada 3 Januari 2025. Sehingga para wajib pajak sudah bisa menunaikan kewajiban membayar PBB-P2.

“Penetapan masal PBB-P2 telah dilakukan pada 3 Januari 2025, dengan jumlah SPPT diatas 800.000 yang nanti akan didistribusikan ke wajib pajak,” kata Dwi Chandra.

Ia mengungkapkan, wajib pajak sudah bisa mencetak melalui PBB-P2 secara elektronik melalui aplikasi sicepot, dengan alamat website service sicepot. Tangerangkab.go.if dan melalui sosial media bisa dilihat dengan mengetik sicepot kabupaten Tangerang.

Produk SPPT PBB-P2 dari sicepot bisa diprint disebar kertas Hvs biasa tanpa blangko dan bisa disimpan By pdf. Jika wajib pajak ingin membayar bisa in put NOP 18 digit melalui Chanel yang sudah disiapkan melalui bank BJB, Kantor pos, Alfa mart , Indo mart, Tokopedia, Buka lapak , Traveloka, Blibli , dompet digital OVO, Gopay, dan Link dan bisa membayar melalui Qriss.

“Pajak lunas urusan tuntas. Demi pembiayaan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan di Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *