TANGERANG, (JN) – KPU Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pendaftaran Gubernur- Wakil Gubernur Banten dan Bupati- Wakil Bupati Tangerang dalam Pilkada Serentak 2024, di Kawasan Karawaci Kecamatan Curug, Senin (28/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, menyampaikan, sosialisasi tersebut sebagai rangkaian dari tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik tingkat Provinsi Banten maupun Kabupaten Tangerang.
“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan pencalonan kepala daerah baik itu untuk batasan usia, jenjang pendidikan, dan statusnya. Sekaligus dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Umar.
Kata dia, KPU Kabupaten Tangerang berupaya memastikan bahwa proses pemilihan, syarat pencalonan, serta hak dan kewajiban pemilih tersosialisasikan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, Umar berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah dapat memahami aturan.
“Sehingga, tidak mengusulkan bakal calon yang tidak memenuhi syarat, baik secara umur, pendidikan dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana menambahkan, terdapat dua jalur pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024. Yakni, jalur pendaftaran yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, dan jalur perseorangan atau independen.
Untuk tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur partai atau gabungan partai dengan dukungan minimal 20 persen atau 11 kursi di DPRD, akan dibuka dalam tiga hari mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Sedangkan, persyaratan calon independen yang ingin maju dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tangerang harus memiliki minimal 152.999 dukungan yang telah diverifikasi faktual.
“Tentu pemenuhan syarat yang diperlukan baik oleh pasangan calon independen ataupun partai politik serta gabungan partai politik pengusung dapat segera mempersiapkan syarat maupun dokumennya dengan benar. Keterlibatan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar proses demokrasi berjalan dengan baik, ” pungkasnya.












