Menu
Jendela Informasi Rakyat

KPU Kabupaten Tangerang Terima Tim Bakal Calon Bupati Independen Konsultasi

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JN) – KPU Kabupaten Tangerang menerima tim Zulkarnaen, bakal calon bupati jalur independen yang berkonsultasi mengenai syarat pencalonan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2024.

“Kemarin tim Zulkarnaen datang ke KPU untuk konsultasi,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana, Selasa (7/5/2024).

Ia mengungkapkan, kedatangan tim  Zulkarnaen ke KPU tersebut bertujuan untuk memastikan persyaratan. Kata dia, dalam konsultasi itu tidak ada kendala yang signifikan.

“Intinya, tim Zulkarnaen ingin memastikan apa saja syaratnya, tata cara seperti apa,” tutur Shandy.

Lebih jauh Shandy menjelaskan, bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang yang bakal maju di Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan harus memiliki dukungan 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jumlah KTP tersebut harus memenuhi syarat sebaran di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, dari KTP yang dikumpulkan tersebut, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual.

“Nanti ada verifikasi administrasi, baru verifikasi faktual. Jadi tim itu turun ke lapangan memastikan orang yang didaftar mendukung calon tersebut,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *