Wawan Suami Airin Belum Datang Penuhi Panggilan Kejati Banten, Ketua DPRD Mangkir

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

BANTEN- Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan Situ Ranca Gede Jakung.

Selain Fahmi Hakim, ada dua nama lain yang ikut mangkir dari pemeriksaan Kejati Banten yakni Dadang Priyatna dan Petri Ramos. Sedangkan

“Aset situ Ranca Gede dan lahan Sport Center yang saat ini terkonfirmasi tidak hadir, karena sudah ada izin yaitu Fahmi Hakim, Dadang apriyatna dan Petri Ramos, sudah ada surat izinnya kepada penyidik dan minta diagendakan untuk penjadwalan ulang,” ujar Plh Asintel Kejati Banten, Aditya Rakatama, Jumat, 22 November 2024.

Sedangkan untuk Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana alias Wawan, suami dari Airin Rachmi Diany, Kejati Banten belum mendapat kabar apakah akan datang atau tidak. Meski begitu, Kejati Banten tetap menunggu kedatangan TCW untuk diperiksa oleh penyidik kejaksaan.

“Yang lainnya sampai saat ini belum ada kabar, belum ada surat izin dan lain-lain juga belum ada, kehadiran yang bersangkutan juga belum bisa kita lihat sampai saat ini, tentu saja ditunggu sampai setelah Jumatan atau sampai hari ini kita tunggu saksi yang belum ada keterangannya,” terangnya.

Meski Kejati Banten belum mendapat kepastian kedatangan TCW alias Wawan untuk diperiksa, penyidik akan tetap menunggu suami dari mantan Walikota Tangsel itu.

“Untuk yang lainnya sampai saat ini belum ada kabar, belum ada surat izin dan lain-lain juga belum ada, kehadiran yang bersangkutan juga belum bisa kita lihat sampai saat ini, tentu saja ditunggu sampai setelah Jumatan atau sampai hari ini kita tunggu saksi yang belum ada keterangannya,” terangnya.

Kejati Banten memastikan pemeriksaan Wawan dan Fahmi Hakim bebas dari kepentingan politik. Dimana, TCW bukanlah seseorang yang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Sedangkan untuk Fahmi Hakim, pemeriksaannya baru dilakukan saat ini, karena menunggu dirinya menyelesaikan kontestasi Pileg 2024. Saat ini, Fahmi menduduki kursi Ketua DPRD Banten.

“Untuk Tubagus Chaeri Wardhana juga bukan calon gubernur, bupati maupun walikota. Kami sampaikan, kami tidak terpengaruh dengan kondisi politik. Untuk kades sudah di sidangkan, ini pengembangan atas perkara itu, yang dipanggil tidak hanya Fahmi Hakim, ada juga pihak swasta terkait pengalihan aset (Situ Ranca Gede),” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *