Usai Video Viral, Jabatan Perumda Pasar NKR Langsung Diganti

  • Bagikan
Sekretaris Darah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyied.
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG, (JT) – Pemerintah Kabupaten Tangerang, resmi memberhentikan Saefunnur Maszah, dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja.

Pemberhentian pejabat Dirut Perumda Pasar itu, buntut dari viralnya video memamerkan uang yang diunggah di akun media sosial TikTok.

Sekretaris Daerah Rudi Maesal menegaskan, jajaran pimpinan derah Kabupten Tangerang, langsung menggelar rapat membahas pejabat pengganti posisi Dirut Perumda Pasar.

Setelah surat pengunduran diri dari Pak Saefunnur kami terima, malamnya kami menggelar rapat dan membuat surat pemberhentian Pak Saefunnur sebagai pejabat Direktur Utama NKR melalui putusan Bupati Tangerang,” kata Rudi Maesal, pejabat Sekretaris Daerah, Kabupaten Tangerang, dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan tertundanya pelayanan kepada masyarakat kata Rudi, pihaknya juga menetapkan Ashari, yang sebelumnya Direktur Operasional Perumda NKR menjadi Plt Dirut.

“Melalui keputusan Bupati dan juga rapat pimpinan dan dewan pengawas Perumda NKR, Pak Ashari kami tetapkan sebagai plt Dirut, supaya tidak terjadi kekosongan jabatan,” jelas Rudi.

Meski telah diberhentikan dan meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, Saefunnur kata Sekda, masih akan menjalani pemeriksaan lain oleh tim inspektorat. Pemeriksaan itu, guna memastikan tata kelola Perumda Pasar NKR dijalankan secara baik dan transparan.

“Yang sedang berjalan adalah audit inspektorat terkait tugas-tugas beliau. (Hasil audit) Nanti, karena masih jalan pemeriksaan,” tegas dia.

Dari adanya kejadian viral tersebut, Pemkab Tangerang, melalui surat edaran Bupati Tangerang, meminta kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang, untuk tetap menjaga etika dan moral dalam bermedia sosial.

“Bupati sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh ASN dan jajaran BUMD agar menjaga norma-norma bermedia sosial. Tidak sembarang, tidak ceroboh menggunakan fasilitas medsos. Dengan kejadian kemarin, kami tak ingin kejadian ini terulang kembali,” tegas Sekda Kabupaten Tangerang, Rudi Maesal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *