Tidak Patuhi Perintah Partai, Legislator Golkar di Kabupaten Tangerang Terancam Diberhentikan

  • Bagikan
Oplus_0

TANGERANG – legislator Golkar yang duduk di   DPRD Kabupaten Tangerang, terancam diberhentikan dari keanggotaan jika tidak mematuhi perintah partai untuk mendukung pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah di Pilkada Kabupaten Tangerang.

Hal itu tertuang dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART) Partai Golkar Bab III tentang Pemberhentian Anggota. Didalam pasal 5 nomor 2 point D, menyebutkan bahwa anggota bisa berhenti karena, melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusan atau kebijakan partai.

Ketua umum Golkar Bahlil Lahadalia meminta agar seluruh Kader Golkar mendukung kebijakan partai dengan mendukung calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang Maesyal Rasyied Intan Nurul Hikmah.

“Kita harus taat dan patuh terhadap keputusan Partai, untuk Kabupaten Tangerang Calon Bupati-Wakil Bupatinya kita dukung Maesyal Rasyied dan Intan Nurul Hikmah,” kata ketua umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia kepada Wartawan, Rabu (28/8/2024).

Bahlil menegaskan, keputusan Partai Golkar tersebut sudah mutlak dan wajib dijalankan oleh seluruh kader Golkar. Oleh karena itu,  Bahlil berpesan jika ada Kader Golkar yang membangkang agar dilaporkan ke pihaknya. Ia memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Rekan-rekan wartawan jangan sampai tidak dilaporkan yah ke saya, jika ada kader Golkar yang membangkang,” ujarnya.

Diketahui, jelang pendaftaran Pilkada, DPP Partai Golkar telah memberikan rekomendasi kepada Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah di Pilkada Kabupaten Tangerang.

Langkah DPP partai berlambang pohon beringin mendukung Maesyal-Intan sekaligus meninggalkan Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Mad Romli yang juga maju di Pilkada Kabupaten Tangerang berduet dengan Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Irvansyah Asmat.

Diberitakan sebelumnya, pasangan Mad Romli-Irvansyah dan Maesyal-Intan mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang pada hari yang bersamaan, Kamis (29/8/2024).

Mad Romli-Irvansyah mendaftar ke KPU diantar ribuan pendukung nya. Terlihat juga beberapa pria berpakaian seragam Partai Golkar.

Sementara itu, pasangan Maesyal-Intan sebelum mendaftar mereka melakukan deklarasi di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan. Deklarasi tersebut dihadiri sekitar 20.000 masyarakat dari berbagai element.

Selain Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang, para Ketua Partai Politik (Parpol) koalisi pendukung Maesyal-Intan hadir dalam deklarasi tersebut. Deklarasi juga dihadiri sejumlah tokoh, termasuk mantan Bupati Tangerang dua periode yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.

Seusai deklarasi, Maesyal-Intan bersama ribuan pendung nya menuju kantor KPU untuk mendaftar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ada satupun anggota DPRD dari partai Golkar yang hadir ke acara deklarasi maupun ikut mengantar Maesyal-Intan mendaftar  ke KPU Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Pemda, Tigaraksa.

  • Bagikan
Exit mobile version