TANGERANG, (JN) – HK (47) , karyawan salah satu pabrik di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon, Selasa (20/09/2022) pagi.
Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya sekitar pukul 06:00 WIB.
“Rekan kerja korban yang baru saja datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mes karyawan,” kata Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pranomo
kepada wartawan, Selasa (20/09/2022).
Kemudian, saksi langsung menghubungi pihak keamanan pabrik dan melaporkanya ke pihak kepolisian.
Menurutnya, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran terlilit hutang akibat judi online.
Hal itu diketahui dari isi surat yang ditemukan oleh petugas pada kantong celana korban saat proses evakuasi.
“Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dalam kantong celana korban,” ujarnya.
Dalam suratnya, kata lanjut Kapolsek, mengungkap bahwa korban menyampaikan permintaan maaf kepada orang-orang terdekatnya karena kembali terlilit hutang akibat judi online.
“Selain menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga karena kembali melakukan judi online hingga terjerat hutang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya,” katanya.
Saat ini kata Imam, jasad korban telah Dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.
“Korban sudah di RSUD Balaraja. Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban,” pungkasnya.