TANGERANG, (JN) – Enak anak pelajar pelaku tawuran di Jalan Poris Indah, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, diamankan Polisi. Aksi tawuran itu bermula saat kelompok anak dibawah umur itu membuat janji melakukan tawuran di medias sosial.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, kalau remaja peserta tawuran adalah anak – anak yang sebagain besar bersekolah SMP. Kedua kelompok peserta tawuran itu, sepakat melakukan aksi saling serang di media sosial.
“Kita amankan 6 orang, masih SMP semua. Bermula dari medsos menggunakan dua akun IG (Instagram),” terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Senin (7/3/2022).
Kapolres menyebutkan, pada peristiwa tawuran antar remaja itu, tiga orang dikabarkan mengalami luka sabetan dari senjata tajam yang digunakan pelaku tawuran. Saat ini seluruh korban luka dalam perawatan di Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh.
“Luka bacok tiga orang. Satu di punggung, satu di pinggang, satu di perut,” kata dia.
Saat ini Kapolres menegaskan pihaknya juga masih memburu sejumlah peserta tawuran dan pihaknya sudah mendaat identitas 4 pelaku yang melarikan diri.
“Masih terus kita buru, kita juga mengimbau kepada para orang tua yang anaknya terindikasi, yang tadi kita sebutkan itu supaya diserahkan, kalo tidak kita yang akan buru mereka,” tegas dia.
Kapolres menjelaskan kini ke enam pelaku yang diamankan di Mapolsek Batuceer itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Batuceper.
“Sedang menjalani pemeriksaan karena dari mereka kita sedang dalami perannya masing masing. Ada yang menjadi joki ada yang membawa sajam (senjata tajam),” jelas Kapolres.
Atas tindakan kekerasan tawuran tersebut, para pelaku disangkakan dengan pasal 169 junto 170, dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.