CIPUTAT, (JN) – Tambah pelayanan untuk penderita HIV/AIDS, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tambah fasilitas pelayanan. Hal ini dilakukan guna mencapai target 2030 Tangsel zero kasus, zero kematian penderita HIV/AIDS.
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemkot Tangsel memiliki komitmen tinggi dalam pengeliminasian angka penderita HIV/AIDS. Untuk itu pemerintah terus meningkatkan pelayanan dan menambah fasilitas pelayanan.
“2030 kita targetkan nol kasus HIV/AIDS. Dan kolaborasi dibutuhkan dalam menangani itu. Pemerintah akan menambah layanan Faskes dalam penanganan kesehatannya,” ucap Pilar, saat menghadiri peringatan Hari Aids Sedunia Tingkat Tangsel, di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Senin (05/12/2023).
Pilar mengingatkan ke seluruh masyarakat agar tidak memusuhi dan menjauhi penderita HIV/AIDS.
“Ini komitmen ya. HIV/AIDS itu harus dimusuhi tapi bukan orangnya, yang kita tangani adalah penyakitnya,” ucapnya.
Penanganan inilah harus melibatkan seluruh sektor. Tidak hanya Dinas Kesehatan, tetapi bekerja sama dengan seluruh dinas dan dari sisi keagamaan diperlukan sehingga target yang diharapkan dapat tercapai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Allin Hendalin mengatakan, berbagai langkah dilakukan dalam mencapai target di 2030. Yakni eliminasi angka HIV/AIDS di Tangerang Selatan.
“Zero kasus baru, zero kematian, dan zero stigma di 2030 harus sudah tidak ada lagi di Tangerang Selatan,” ucapnya.
Oleh karenanya di tahun ini, Pemkot Tangsel akan menambah jangkauan pelayanan yang diberikan untuk penderita HIV/AIDS. Dimana sebelumnya hanya 12 fasilitas pelayanan kesehatan, dan akan bertambah menjadi 33 pelayanan untuk pengobatan.
“Jadi 25 di Puskesmas, 3 di Rumah Sakit Umum, kemudian 5 di Rumah Sakit Swasta,” terangnya.
Menurut Allin, untuk pemeriksaan bayi yang baru lahir akan dilakukan di 35 Puskesmas yang ada di Tangerang Selatan.
“Kita juga akan pantau keberhasilan pengobatan yang dilakukan, telah dilatih juga teman-teman di Puskesmas, di 7 kecamatan dengan alat yang ada,” ujarnya.
Jadi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mulai dari penemuan kasus, pengobatan kasus sampai pemantauan keberhasilan pengobatan akan secara penuh dilaksanakan di Kota Tangerang Selatan.
“Inilah upaya kita bersama, jadi penemuan kasus jangan dikhawatirkan tetapi kita akan lebih cepat lagi untuk mengintervensinya,” tutupnya.