TANGERANG, (JN) – Pelayanan PLN Unit Induk Wilayah Cikupa mendapat sorotan tajam dari pelanggan. Seorang warga Perumahan Graha Raflesia, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan tindakan petugas PLN yang melakukan pemutusan sambungan listrik secara sepihak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Kejadian tersebut menimpa Mamat, warga RT 08 RW 04, Desa Ciakar. Ia mengaku terkejut mendapati meteran listrik (KWH Meter) di rumahnya sudah dalam kondisi terbongkar pada Minggu (1/2/2026).
Mamat menjelaskan bahwa saat eksekusi pemutusan dilakukan, rumahnya sedang dalam keadaan kosong. Ia menyayangkan sikap petugas yang dinilai tidak mengedepankan etika komunikasi dan prosedur yang transparan kepada pelanggan.
“Saya kaget, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kondisi rumah sedang kosong, tiba-tiba KWH sudah dibongkar petugas,” ujar Mamat saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (2/2/2026).
Persoalan menjadi semakin pelik lantaran Mamat mengaku telah menunaikan kewajibannya. Meski sempat memiliki tunggakan selama dua bulan (Desember 2025 dan Januari 2026), ia menegaskan telah melakukan pelunasan melalui transaksi perbankan pada 17 Januari 2026 lalu.
Sambil menunjukkan bukti transaksi pembayaran yang sah, ia mempertanyakan sinkronisasi data internal PLN yang berujung pada tindakan pemutusan fisik di lapangan.
“Saya sudah tunjukkan bukti pembayaran saya kan ke abang (wartawan). Kenapa pada tanggal 1 Februari kemarin, hari Minggu, listrik saya tetap diputus? Padahal kewajiban sudah saya bayar jauh-jauh hari,” ungkapnya dengan nada kesal.
Selain kerugian material dan kenyamanan yang terganggu, Mamat juga menyoroti cara kerja petugas di lapangan. Menurutnya, tindakan mencopot fasilitas listrik tanpa sosialisasi atau teguran terakhir merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
“Kalau begini namanya pengrusakan. Harusnya ada komunikasi yang layak, jangan langsung bongkar tanpa ada orang di rumah,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) terkait di wilayah Kabupaten Tangerang, Cikupa belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi mengenai status ID Pelanggan tersebut dan prosedur standar pemutusan sambungan yang seharusnya dijalankan.
Warga berharap PLN dapat memperbaiki kualitas layanan pelanggan dan memastikan koordinasi antara sistem administrasi pembayaran dengan petugas lapangan berjalan sinkron, guna menghindari insiden serupa yang merugikan masyarakat luas.












