TANGERANG- Besok, Kamis (10/9/1015) menjadi batas waktu akhir (deadline) bagi DPRD Kabupaten Tangerang untuk memenuhi tuntutan mahasiawa soal pemangkasan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota dewan.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis (4/9/2025), Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) memberikam ultimatum kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupatem Tangerang untuk memangkas tunjangan rumah. Jika dalam waktu 7 hari tidak di penuhi, mereka mengancam akan ksmbali melakukan aksi.
“Kami beri waktu seminggu bagi pihak DPRD untuk merespons. Jika tidak, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar” kata Koordibator aksi, Saepul Bahri.
AMT mengecam kebijakan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang karena nominalnya terlalu besar. Mereka menilai kebijakan itu sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap rakyat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan.
Mahasiswa juga mempertanyakan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang mencapai Rp 32 hinga 35 juta per bulan. Menurut mahasiswa, besaran tunjangan tersebut tidak masuk akal, karena para anggota dewan Kabupaten Tangerang umumnya memiliki rumah.
“Kami minta tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dipangkas besaranya menjadi Rp 15 juta per bulan, ” ujar Saepul Bahri.
Menurutnya, AMT mendesak anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk memenuhi tuntutan mereka meski tinggal sisa satu hari dari yang batas waktu yang diberikan.
Hingga berinta ini disusun, Jutnalnews masih berulaya mendapat konfirmasi dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang.
