Jendela Informasi Rakyat

Sekda Soma Atmaja Minta ASN Fokus Bekerja dan Siap Ditempatkan di Mana Saja

  • Bagikan

TANGERANG, (JN) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menyusul pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pesan tersebut disampaikan Soma Atmaja saat memimpin apel pagi, yang dirangkaikan dengan pemberian ucapan selamat kepada pegawai yang memperoleh promosi maupun mutasi jabatan, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada ASN baru lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Senin (2/11/2026).

Dalam arahannya, Soma menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari kewenangan pimpinan serta kebutuhan organisasi. Karena itu, setiap ASN diharapkan dapat menerima keputusan tersebut secara profesional dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengingatkan pegawai agar tidak mengumbar persoalan internal ke ruang publik maupun media sosial. Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi terkait penempatan atau penugasan, ASN diminta menyampaikannya melalui komunikasi langsung dengan pimpinan.

Menurut Soma, setiap ASN telah mengucapkan sumpah dan janji untuk bersedia ditempatkan serta ditugaskan di mana saja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Soma menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 23 ribu pegawai. Pelaksanaan rotasi dan mutasi yang dilakukan pada pekan sebelumnya merupakan bagian dari penataan dan pengembangan sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan organisasi serta potensi masing-masing pegawai.

Ia menyebutkan, penataan tersebut mencakup promosi jabatan dari eselon IV ke jenjang yang lebih tinggi, perpindahan antarunit kerja, hingga perpindahan dari jabatan fungsional ke struktural maupun sebaliknya, sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Terkait perpindahan jabatan dari fungsional ke struktural, maupun sebaliknya, Soma menegaskan bahwa prosesnya harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk seleksi atau pengujian apabila dipersyaratkan.

Ia memastikan proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan melalui pertimbangan serta mekanisme kepegawaian yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada kesempatan yang sama, Soma Atmaja juga menyambut kehadiran ASN baru lulusan IPDN yang menerima SK penugasan untuk memperkuat sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektorat, dan Sekretariat Daerah.

Ia berharap para ASN baru tersebut dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

Soma menegaskan, seluruh ASN, baik yang mendapatkan promosi, mutasi, maupun penugasan baru, harus menjadikan amanah jabatan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Penulis: EDI
  • Bagikan
Exit mobile version