Peringati Hari Pers ke28, Wartawan Harus Jaga Kode Etik dan Moral saat Jalankan Profesi

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

MEDAN, (JN) – Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 di Meda, Sumatera Utara menjadi moment terindah bagi sebagian insan pers di Indonesia. Dengan tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat” pada Hari Pers Nasional tahun ini, tentu insan pers harus semakin profesional.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo mengungkapkan, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini merupakan peringatan yang ke-28 sejak pertama kali diselenggarakan pada 9 Februari 1985. Tema peringatan Hari Pers Nasional tahun ini “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat”.

Dalam Peringatan Hari Pers Nasional Tahun ini Sri Mulyo berharap Pers di Kabupaten Tangerang semakin berkembang dan profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat, tepat dan berisi kepada publik yang semakin hari semakin kritis.

“Pers harus selalu menguji informasi yang diperoleh sebelum disebarkan, agar tujuan pers sebagai lembaga penyiaran, pendidikan, yang bertujuan mencerdaskan bangsa dapat tercapai,” ungkap Sri Mulyo saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 di Medan, Sumatera Utara.

Sementara Sekretaris Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo mengatakan, pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Propinsi se-Indonesia masih menyoroti banyaknya pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan, dan norma organisasi. Akhir-akhir ini isu prilaku wartawan yang melanggar kode etik kerap kali memunculkan keprihatinan.

“Kode etik, kode perilaku wartawan dan norma organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus dijunjung tinggi wartawan dalam menjalankan profesi,” kata Sasongko Tedjo.

Menjadi wartawan bukan hal mudah, karena disamping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen, dan tanggungjawab lainnya.

“Wartawan bisa keliru tapi tidak boleh bohong. Itulah yang membedakan dengan konten-konten di media sosial yang menjadi ancaman bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan. Namun jadi tantangan yang harus dijawab oleh profesi ini. Mengapa etika dan moral? Karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi.

Dalam pertemuan Dewan Kehormatan PWI dan Dewan Kehormatan Provinsi se Indonesia yang diadakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan ini, menghasilkan “Seruan Medan” tentang kewajiban wartawan untuk menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi serta dalam menjalankan organisasi profesi.

Penulis: Putra
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *