Jendela Informasi Rakyat

Pelajar Tewas, DPRD Desak Pemkab Tangerang Segera Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis

  • Bagikan

TANGERANG, (JN) – Kasus kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan rusak kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Seorang pelajar SMK berinisial CRA meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pasar Kemis, tepatnya di depan PT Victory Chingluh, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Jumat (13/2/2026) pagi.

Insiden tragis tersebut menambah daftar kecelakaan di ruas Jalan Raya Pasar Kemis. Dalam sebulan terakhir, tercatat sedikitnya lima kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur tersebut, yang diduga kuat dipicu kerusakan badan jalan.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud. Ia menegaskan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus segera mengambil langkah konkret memperbaiki ruas jalan yang rusak.

“Saya sudah menerima informasi banyaknya kecelakaan di Jalan Raya Pasar Kemis. Pemerintah daerah harus bergerak cepat merespons kerusakan jalan. Jangan menunggu korban berikutnya. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Amud, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kerusakan jalan diperparah oleh banjir dan tingginya intensitas hujan yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang dalam beberapa waktu terakhir. Namun demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan lambannya penanganan.

Politisi Partai Golkar itu menekankan, pemerintah daerah memiliki anggaran pemeliharaan jalan yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan perbaikan. Ia meminta agar penggunaan anggaran tidak terhambat persoalan administratif.

Jika terdapat keraguan dalam mekanisme penggunaan anggaran, Amud menyarankan agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia maupun Komisi Pemberantasan Korupsi guna memastikan proses tetap sesuai ketentuan hukum.

“Koordinasi bisa dilakukan agar penggunaan anggaran tetap sesuai aturan tanpa menghambat percepatan perbaikan jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan perbaikan hanya akan merugikan masyarakat, khususnya para pengendara yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Karena itu, percepatan perbaikan dinilai mendesak demi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjamin keselamatan warga.

“Perbaikan jalan rusak harus segera dilakukan agar masyarakat kembali dapat menikmati kondisi jalan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Penulis: EDI
  • Bagikan
Exit mobile version