TANGERANG, (JN) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat sebanyak 342 pengendara mendapat teguran pada pelaksanaan Operasi Zebra hari ke-10, Rabu (26/11/2025). Dari jumlah tersebut, 92 pengendara menerima teguran tertulis, sementara 250 lainnya mendapat teguran lisan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, mengatakan penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Langkah tersebut, kata Zaeni, menjadi bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Kami melakukan penindakan secara humanis tapi tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Zaeni menjelaskan, pendekatan tersebut merupakan petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan pentingnya profesionalitas dalam setiap tindakan di lapangan.
Selain teguran, Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) juga mencatat penindakan melalui teknologi dan tilang manual. Sebanyak 14 pelanggar terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, sementara 10 lainnya terjaring melalui penilangan manual.
“Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan dan edukasi mengenai pentingnya tertib disiplin dalam berlalu lintas,” kata Zaeni.
Data Satlantas Polresta Tangerang juga menunjukkan sejumlah pelanggaran spesifik. Sebanyak 10 pengendara sepeda motor terjaring karena tidak menggunakan helm berstandar SNI. Sementara itu, 14 pengendara mobil tercatat melanggar aturan karena tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Zaeni menegaskan Operasi Zebra 2025 akan terus berjalan hingga akhir periode pelaksanaan. “Operasi Zebra 2025 akan terus dilaksanakan secara terukur dan profesional hingga selesai sesuai jadwal,” tandasnya.












