TANGERANG, (JN) – Doni Perdiansyah (21) pria asal Jatiuwung diketahui menjadi korban perampasan usai motor saudaranya yang ia pinjam raib dibawa kabur empat kawanan begal yang mengaku sebagai debt colector atau penagih hutang, Selasa, (17/5/2022).
Doni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu dirinya sedang mengendarai motor bermerek PCX dengan Nomor Polisi (Nopol) B 3834 CPR milik saudaranya.
Ketika melintas di kolong jembatan Flyover Jalan Perintis Babakan, Kota Tangerang, dirinya diberhentikan oleh empat orang tak dikenal.
“Diberhentikan empat orang laki-laki mengaku dari petugas leasing Adira,” terang Doni.
Dikatakan Doni, dirinya percaya dikarenakan ke empat pria tersebut memberikan surat penarikan kendaraan bermotor dengan dalih motor saudaranya itu telah menunggak cicilan selama lima bulan.
Kemudian setelah motornya dibawa kabur Doni baru mengetahui bahwa dirinya telah menjadi korban perampasan setelah ia menelpon pemilik kendaraan dan dikatakan bahwa motor tersebut telah lunas dari tunggakan hutang. Selain itu, motor tersebut dahulunya kredit melalui lesing MCF bukan melalui Adira.
“Sudah lunas, BPKB nya juga ada di rumah,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tangerang, Kompol Suroto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Saat ini katanya, jajaran Polsek Tangerang tengah mendalami laporan dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
“Dari pihak reskrim masih mendalami laporanya. Cek tkp bila ada CCTV,” tandasnya.