JAKARTA, (JN) – Komoditas hasil perikanan dan kelautan dari luar negeri atau impor masih mendominasi konsumsi masyarakat di tanah air. Dibanding nilai ekspor produk serupa, nilai produk perikanan dan kelautan impor masih lebih tinggi dibanding nilai ekspor pada tahun 2022 ini.
Kepala Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono, menerangkan tingginya nilai impor produk perikanan dan kelautan karena banyaknya negara-negara pengimpor produk laut dari Indonesia menerapkan syarat-syarat yang mempersulit para eksportir.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebelum pandemi, nilai ekspor tahun 2022 ini masih tergolong rendah dan dibanding tahun 2021 kemarin masih menurun,” ungkap Kepala Balai BKIPM Jakarta 1 Kementerian Perikanan dan Kelautan, Heri Yuwono, di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (22/12/2022).
Dia menuturkan, pada tahun 2022 sampai tanggal 15 Desember saja jumlah ekspor produk kelautan hanya mencapai 65.846 ton dengan nilai ekspor mencapai Rp7,784 triliun di tahun 2022. Jumlah itu lebih kecil dibanding realisasi ekspor produk kelautan di tahun 2020 sebanyak 96.200 ton atau setara Rp8,164 triliun.
“Dan untuk tahun 2021 juga masih lebih kecil nilainya dibanding tahun 2020 yang hanya sebanyak 71.841 ton atau sebesar Rp8,177 triliun,” kata Heri.
Heri menegaskan, persyaratan ekspor hasil laut ke berbagai negara tujuan ekspor menjadi lebih ketat, setelah adanya Pandemi Covid-19. Sehingga mendorong kenaikan biaya pengiriman dan pengemasan produk ekspor kelautan.
“Misalnya negara China, waktu awal pandemi, produk yang dikirim harus bebas dari paparan Covid-19 mulai dari produknya, kemasan dalam dan luar produk, hingga adanya kewajiban PCR seminggu sekali bagi petugas yang mengantar. Sempat ramai waktu itu sebenarnya bukan ikan-ikan kita terpapar Covid-19 tapi dari kemasan atau packingnya,” jelas dia.
Tidak sebanding dengan nilai ekspor produk kelautan Indonesia, nilai impor produk laut ke Indonesia mengalami peningkatan hingga mencapai 3.868 ton di tahun 2022 ini. Padahal, pada tahun 2021 jumlah impor hanya 2.970 ton saja.
“Mayoritas impor ikan tuna, karena memang tidak ada di perairan Indonesia, apalagi jumlah restoran Jepang di Indonesia sepertinya meningkat saat pandemik ini,” katanya.
Sementara untuk negara tujuan ekspor hasil kelautan, negara Vietnam dan China masih menjadi negara utama penyerap ekspor hasil kelautan dari Indonesia.
Karena di dua negara tersebut, kata Heri, tidak bisa mengembangbiakkan hasil-hasil produk laut di Indonesia sehingga permintaan ekspor ke negara itu tetap tinggi.
“Ekspor ke Vietnam itu produk laut non-hidup seperti kepiting, udang mantis, squilla mantis, lobster, dan lain sebagainya. Sementara China untuk produk laut non hidup, seperti daging beku kepiting, cumi beku, udang beku, dan lain sebagainya,” jelas dia.