Jendela Informasi Rakyat

Naik Mobil Komando, Komisi II DPRD Tangerang Dukung Buruh Tolak Tapera

  • Bagikan
Oplus_131072

TANGERANG, (JN) – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah dan Yahya Amsori menemui para buruh yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD setempat, Kamis 20/6/2024).

Kedua anggota DPRD dari komisi II ini bahkan sampai naik mobil komando untuk menyapa para massa aksi dan menyampaikan sikapnya terkait penolakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, tentang perubahan atas PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Nasrullah dan Yahya yang saat itu berada di kantor kemudian menyempatkan diri keluar menemui para massa aksi, bahkan sampai naik mobil komando. Pihaknya mempersilakan perwakilan buruh untuk masuk berdialog menyampaikan pendapatnya.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan buruh, DPRD Kabupaten Tangerang mendukung tuntutan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), yang menyatakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, tentang perubahan atas PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten tangerang, Nasrullah, membubuhkan tanda tangan dirinya bersama anggota Komisi II, Yaya Amsori, dalam surat rekomendasi yang nantinya akan dikirimkan baik ke Pemerintah Pusat maupun DPR RI.

“Kami Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, akan segera bersurat kepada DPRD Provinsi Banten hingga DPR RI, agar segera menindak lanjuti apa yang dirasakan oleh para buruh Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, “kata Yahya Amsori anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Menurut yahya, pihaknya mensuport apa yang diinginkan buruh, serta menolak Tapera yang akan digulirkan dengan PP No 21 Tahun 2024. Hal itu kata dia, karena dirinya paham betul apa yang dirasakan oleh para buruh dengan adanya Tapera yang dinilai akan membebani mereka.

Ia menuturkan bahwa dirinya memang pernah merasakan sendiri bagaimana kehidupan sebagai buruh, selama 15 tahun lamanya.

“Saya tau bener bagaimana gaji buruh, bagaimana perasaan ketika gajian buruh, yang mungkin gajian sebulan habis seminggu saya paham” katanya, saat menggelar audiensi dengan sejumlah perwakilan buruh di Ruang Dengar Pendapat (RDP) Gedung DPRD Kabupaten tangerang, Kamis 20 Juni 2024.

Apalagi di tengah ekonomi yang seperti ini lanjut dia, yang menurutnya belum stabil. Kemudian hadir Tapera, yang mana iurannya dibebankan ke seluruh buruh, PNS, TNI serta Polri.

Dirinya merasa yakin, bahwa gaji yang mereka terima dalam jangka waktu per bulan akan sangat berarti, apakah itu untuk penghidupan sehari-hari atau bahkan untuk membayar cicilan kendaraan dan lain sebagainya.

“Dan intinya kami pun dari DPRD Kabupaten Tangerang, saya pribadi dari Fraksi Partai Demokrat, menolak dengan adanya Tapera ini” tegas Yahya.

Sementara diungkapkan Jupriyanto dari perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, bahwa Tapera yang saat ini tengah dipersiapkan pihak pemerintah sangat memberatkan buruh.

Bahkan kata dia, terdapat kekhawatiran besar jika ternyata Tapera ini akhirnya diberlakukan, kemudian memiliki pengelolaan yang tidak baik oleh Negara.

“Kita bisa lihat riwayat dengan Asabri maupun Taspen, bahkan Indonesia ini kan ngeri-ngeri sedap gitu kan dana haji aja bisa dikorupsi apalagi ini dana dari pekerja” kata Jupriyanto.

Lanjut dia, ternyata aturan terkait Tapera mengatur bahwa kesertaan bersifat wajib bagi para pekerja formal. Menurutnya pihak pemerintah harus berpikir kembali, manfaat apa yang bisa didapat untuk mereka yang sudah mempunyai cicilan rumah.

“Udah nyicil rumah sekarang suruh iuran tabungan dan diambilnya itu pada saat pensiun, kalau tabungan bisa kita ambil apakah bulan depan tahun depan bisa kita ambil, ini kan bisa diambil pada saat pensiun, kayak asuransi gitu” tandasnya.

Sementara itu terpantau, ribuan masa aksi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang dalam penolakan terhadap Tapera.

Mereka mengatasnamakan masa AB3, yang merupakan gabungan dari berbagai serikat buruh dan pekerja, mulai dari FSBN KASBI, KSPSI, KSBSI, KSBSI 92, FSP LEM KSPSI, FSB GARTEKS, FSP TSK KSPSI, FSP KAHUT KSPSI, serta FSB NIKEUBA KSBSI.

  • Bagikan
Exit mobile version