Oleh :
Widiyanti Rahayu Budi Astuti, SH.,MH dan
Anisa Fauziah, SH., MH
Akhir-akhir ini kasus akibat kekerasan makin sering ditemui, seperti perkelahian atau tawuran antar pelajar. Selain tawuran antar pelajar, sebenarnya ada bentuk-bentuk perilaku kekerasan oleh siswa yang tidak begitu mendapat perhatian, seperti pengucilan teman dan pemalakan terhadap teman, yang hal ini termasuk kategori builying. Builying ini dapat dilakukan secara fisik maupun non fisik.
Builying juga dapat dilakukan melalui apa saja, baik secara langsung ataupun melalui media sosial. Hal ini dapat mengakibatkan pelajar jadi malas atau trauma untuk pergi ke sekolah dan enggan berinteraksi karena rasa takut menjadi korban builying, karenanya masalah builying yang marak terjadi sekarang ini sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari para pihak terkait.
Dampak bullying pada korban diantaranya kesehatan fisiknya menurun, dan sulit tidur. Seorang korban juga cenderung memiliki psychological well-being yang rendah, seperti perasaan tidak bahagia secara umum, self-esteem rendah, perasaan marah, sedih, tertekan dan terancam ketika berada pada situasi tertentu. Secara psikologis, seseorang korban akan mengalami psychological distress; misalnya adalah tingkat kecemasan yang tinggi, depresi dan pikiran-pikiran untuk bunuh diri.
Selain itu juga, secara akademis seorang korban akan mengalami poor results; prestasi akademis menurun, kurangnya konsentrasi korban. Oleh karena dampak bullying yang banyak dan sangat merugikan korban, fenomena ini harus bisa ditangani. Salah satu cara dengan tindakan preventif yaitu intervensi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam situasi bullying.
Bullying terjadi dalam berbagai bentuk diantaranya yaitu bullying secara verbal perilaku berupa kritikan kejam, fitnah, penghinaan. Bullying secara fisik dengan memukuli, menendang, menampar. Bullying secara relasional merupakan pelemahan harga diri korban secara sistematis melalui pengucilan, pengabaian, atau penghindaran. Sedangkan bullying secara elektronik bisa dengan mengirimkan pesan atau image melalui internet atau telepon seluler.
Bentuk bullying tersebut bisa terjadi di kalangan pelajar maupun masyarakat luas, tidak terkecuali pada pengguna internet atau media massa elektronik lainnya. Pelaku bullying pada media massa elektronik biasanya dilakukan dengan memposting gambar atau foto seseorang dengan meminimalisir memodifikasi minimal sehingga pembaca masih mudah mengenali korban. Tidak hanya gambarnya saja yang dimodifikasi serta di-upload dalam akun jejaring sosial, namun pelaku bullying juga menambahkan kata-kata yang tidak pantas dibaca, mengolok-olok, melecehkan, mencaci maki, bahkan menghina.
Anak-anak atau remaja pelaku cyber bullying biasanya memilih untuk menganggu anak lain yang dianggap lebih lemah, tak suka melawan dan tak bisa membela diri. Pelakunya sendiri biasanya adalah anak-anak yang ingin berkuasa atau senang mendominasi. Anak-anak ini biasanya merasa lebih hebat, berstatus sosial lebih tinggi dan lebih populer di kalangan teman-teman sebayanya. Sedangkan korbannya biasanya anak-anak atau remaja yang sering diejek dan dipermalukan karena penampilan mereka, warna kulit, keluarga mereka, atau cara mereka bertingkah laku di sekolah. Namun bisa juga si korban cyber bullying justru adalah anak yang populer, pintar, dan menonjol di sekolah sehingga membuat iri teman sebayanya yang menjadi pelaku.
Pada umumnya orang melakukan bullying karena merasa tertekan, terancam, terhina, dendam, dan lain sebagainya. Bullying disebabkan oleh korban dari keadaan lingkungan yang membentuk kepribadiannya menjadi agresif dan kurang mampu mengendalikan emosi. Faktor lain yang berpengaruh cukup kuat terhadap anak untuk berbuat bullying yaitu adanya tayangan televisi yang sering mempertontonkan kekerasan dalam sinetron atau film atau acara lain seperti acara sidik, berita utama dan lain sebagainya. Pencegahan agar anak tidak menjadi pelaku bullying orang tua harus mampu mengembangkan
kecerdasan emosional anak sejak dini. Sekolah dan pemerintah juga harus bersikap tegas dalam menghadapi bullying. Sekolah dapat mengadakan program anti bullying.
Selain itu, lingkungan sekitar rumah juga berpengaruh besar terhadap perilaku bullying ini, misalnya anak hidup pada lingkungan orang yang suka berkelahi atau bermusuhan, berlaku tidak sesuai norma yang ada, maka akan mudah meniru perilaku dari lingkungan tersebut dan merasa tidak bersalah. Lingkungan sekolah juga bisa menjadi factor penyebab aksi bullying, misalnya guru berbuat kasar terhadap siswa, guru yang kurang memperhatikan kondisi anak, teman yang sering mengejek atau menghina, dan lain sebagainya. Faktor lain yang berpengaruh cukup kuat terhadap anak untuk berbuat bullying yaitu adanya tayangan televisi yang sering mempertontonkan kekerasan dalam sinetron atau film atau acara lain seperti acara sidik, berita utama dan lain sebagainya.
Kesimpulan:
Bullying merupakan perilaku dengan karakteristik melakukan tindakan yang merugikan orang lain secara sadar dan dilakukan secara berulang-ulang dengan penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis. Perilaku ini meliputi tindakan secara fisik seperti menendang dan menggigit, secara verbal seperti menyebarkan isu dan melalui perangkat elektronik atau cyberbullying. Semua tindakan bullying, baik fisik maupun verbal, akan menimbulkan dampak fisik maupun psikologis bagi korbannya.
Dampak bullying pada korban diantaranya kesehatan fisiknya menurun, dan sulit tidur. Seorang korban juga cenderung memiliki psychological well-being yang rendah, seperti perasaan tidak bahagia secara umum, self-esteem rendah, perasaan marah, sedih, tertekan dan terancam ketika berada pada situasi tertentu. Secara psikologis, seseorang korban akan mengalami psychological distress; misalnya adalah tingkat kecemasan yang tinggi, depresi dan pikiran-pikiran untuk bunuh diri. Secara akademis seorang korban akan mengalami poor results; prestasi akademis menurun, kurangnya konsentrasi korban. Oleh karena dampak bullying yang banyak dan sangat merugikan korban, fenomena ini harus bisa ditangani. Salah satu cara dengan tindakan preventif yaitu intervensi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam situasi bullying.
Penulis dalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang