TANGERANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengkritik Pilkada Cup “Mini Soccer” yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia menilai, acara tersebut hanya acara seremonial pesta pora dan pemborosan anggaran.
“Pilkada Cup ini tujuannya apa kalau bukan menghambur-hamburkan anggaran,” kata Endang melalui keterangan tertulis, Kamis (3/10/2024).
Menurut Endang, dua bulan menuju Pilkada, semestinya KPU sebagai penyelenggara lebih fokus melaksanakan tahapan. Bukan malah menciptakan program pemborosan anggaran.
“Alat peraga kampanye yang seharusnya difasilitasi oleh KPU sampai saat ini belum tersebar. Mereka malah santai dan menghambur-hamburkan anggaran,” tegas Endang.
Lebih lanjut, GMNI juga menyangkan sikap Bawaslu Kabupaten Tangerang yang terkesan diam dalam pengawasan tahapan Pilkada.
Kata Endang, jika melihat kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang saat ini, pihaknya meragukan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tangerang akan berjalan sukses.
“Kinerja KPU buruk maka Pilkada Ambruk. Sedangkan Bawaslu mandul maka Pilkada amburadul,” tandasnya.












