TANGERANG – Kinerja Direktur Utama (Dirut) Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), Finny Widiyanti, kian menuai sorotan dari DPRD setempat.
Kali ini kritik pedas dilontarkan anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang, Yahya Amsori. Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan sejumlah catatan buruk kinerja Finny selama menahkodai Perumda NKR.
Yahya menyebut, selain tak bisa kerja, selama sekitar dua tahun memimpin Perumda NKR Finny juga buruk dalam membangun komunikasi dengan para pedagang ataupun dengan DPRD Kabupaten Tangerang selaku mitra kerja.
“Saya sering mendapat keluhan dari masyarakat, baik itu pedagang ataupun investor terkait buruknya kinerja direksi Perumda NKR,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Yahya lanjut mengungkapkan buruknya soal kinerja keuangan di Perumda NKR Kabupaten Tangerang. Selain belum menyetor dividen hasil usaha di 2024 ke kas daerah Pemkab Tangerang, Perumda NKR juga hanya menyetor Rp120 juta di 2023.
Selain itu, Yahya juga menyebutkan sejumlah persoalan lain yang dihadapi Perumda NKR, diantaranya pembangunan pasar rakyat yang mangkrak seperti Pasar Balaraja City Square, Pasar Segitiga Balaraja, Pasar Korelet, Jambe.
“Baik dari persoalan keuangan maupun pelayanan, kinerja Perumda NKR ini buruk. Jadi udah itu mah, ke laut aja dweeh,” katanya.
Yahya menambahkan, jika dikelola dengan baik, Perumda NKR banyak memiliki potensi untuk meningkatkan PAD. Terlebih, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Bapenda bersama dengan Fakultas Ekonomi UI (Universitas Indonesia), Perumda NKR memiliki potensi pendapatan mencapai sekitar 10 miliar per tahun.
“Nanti kami akan sampaikan ke Pak Bupati supaya diberhentikan aja, kalo begini,” tandasnya.
