TANGERANG, (JN) – Ketua Kamar Dagang dan Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang, Arbani menyatakan diri untuk siap maju kembali di pemilihan Ketua Kadin masa bakti 2022-2027 dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin ke-VII yang akan dihelat pada 26 Oktober 2022 mendatang.
Pria kelahiran Tangerang ini menyampaikan keinginnanya maju di kontestasi Mukab Kadin Tangerang ke-VII, lantaran adanya dorongan dan dukungan dari sejumlah pelaku usaha dan pengurus Kadin Kabupaten Tangerang.
“Alhamdululilah, banyak pihak yang mendukung dan mendorong saya untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tagerang. Insyaallah saya siap maju,” ujar Arbani, Selasa (7/92022)
Arbani juga mengatakan bahwa dirinya maju bukan hanya atas keinginan pribadi. Melainkan dorongan dari pengurus serta anggota Kadin lainnya agar dirinya kembali melanjutkan estafet kepemimpinan Kadin Kabupaten Tangerang.
Masih kata Abrani, jika dirinya terpilih kembali menjadi Ketua Kadin Kabupaten Tangerang priode 2022-2027, dirinya berkomitmen akan melanjutkan program pengembangan ekonomi kreatif untuk membantu pemerintah dalam melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dia mengakui selama menjabat dua tahun memimpin Kadin Kabupaten Tangerang menggatikan ketua sebelumnya yang meninggal dunia, ada sejumlah program yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemulihan ekonomi. Dan kami juga akan melakukan kerjasama dengan pemerinhah maupun pihak swasta guna kemajuan dunia usaha di Kabupaten Tangerang lebih baik lagi,” tandasnya.
Untuk diketahui, panitia Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Kabupaten Tangerang telah membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Umum masa bakti 2022-2027. Rencana, Mukab Kadin Kadin Kabupaten Tangerang ke -VII Tahun 2022 itu akan diselenggarakan 26 Oktober 2022 mendatang.
Ketua Steering Committe (SC) Mukab Kadin Kabupaten Tangerang ke-VII, Guntur mengatakan, pendaftaran bakal calon Ketua Kadin tersebut mulai dibuka pada Senin 26 Sepember hingga 19 Oktober 2022.
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Kantor Kadin Kabupaten Tangerang yang beralamat di Ruko Mainsonette, Citra Raya, Kecamatan Panongan.
“Bagi yang berminat menjadi calon Ketua, dipersilahkan mendaftar langsung. Pendaftaran dibuka setiap hari kerja pukul 10.00 – 16.00 WIB di,” kata Guntur.
Pendaftaran dan pengembalian formulir akan ditutup pada 19 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB. Sedangkan, untuk pemilihan Ketua Umum akan diselenggarakan di Mukab pada 26 Oktober 2022 mendatang.
Sementara, Ketua Organizing Commite (OC) Mukab Kadin Kabupaten Tangerang ke-VII, H Munadi mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal kandidat calon Ketua Umum. Persyaratan itu diantaranya, bakal kandidat wajib menyetor dana partisipasi sebesar Rp 400 Juta.
“Persyaratan ini bukan mengada-ngada, ini sesuai dengan aturan yang tertuang AD/ART. Nantinya, uang ini akan digunakan untuk operasional kegiatan Mukab,” jelas H Munadi.
Selain menyerahkan dana kontribusi, syarat lain bagi bakal calon Ketua Umum Kadin Kabupaten Tangerang, yaitu harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), berdomisili di Kabupaten Tangerang dan anggota Kadin aktif, atau organisasi sejenis yang aktif.