Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP, Bahas Rencana Kerja DPMPD 2025

  • Bagikan
Oplus_131072
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

TANGERANG – Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Gabungan DPRD setempat, Kamis (9/1/2025).

Rapat tersebut membahas program rencana kerja DPMPD Kabupaten Tangerang tahun 2025, dengan fokus utama program Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan (SiRuhay).

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dicky Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui rencana kerja DPMPD.

Menurut Dicky, dalam rapat kali ini pihaknya ingin menggali rencana kerja dari mitra kerjanya tersebut. Kata dia, program SiRuhay memiliki peran strategis dalam mengembangkan potensi desa dan memberdayakan masyarakat.

“Kami berharap agar program-program DPMPD dapat ditingkatkan efektivitasnya sehingga dampaknya benar-benar terasa bagi masyarakat. Selain itu, inovasi juga diperlukan agar kita tidak hanya bergantung pada pola yang sudah ada, tetapi mampu menciptakan terobosan-terobosan baru yang relevan dengan perkembangan zaman,” kata Dicky.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan peningkatan kualitas program-program yang telah direncanakan oleh DPMPD. Pihaknya juga mendorong agar program mitra kerja komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mengawal program-program pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman mengucapkan apresiasi kepada Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang. Menurutnya, langkah tersebut menjadi tambahan spirit bagi pihaknya untuk menjalankan program kerja tahun 2025.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang. Ini baru pertama kali, karena biasanya hanya rapat evaluasi capaian kinerja. Dan tentunya ini menjadi tambahan spirit bagi kami untuk menjalankan program kerja tahun 2025,” kata Yayat.

Ia mengungkapkan, program SiRuhay diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan penataan pemberdayaan dan pendayagunaan serta kualitas penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) berdasarkan standar Pelayanan Minimal.

“SiRuhay merupakan langkah maju dirancang untuk mendukung transformasi digital. Sistem ini akan mempermudah koordinasi antara pemerintah desa, lembaga pemberdayaan dan masyarakat,” ungkapnya.

“Kami berharap dengan adanya sistem ini data tentang potensi desa, program pemberdayaan hingga kebutuhan masyarakat desa dapat diakses dengan cepat. Program SiRuhay diluncurkan pada Akhir 2024 dan sekarang sedang dalam penyempurnaan, ” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *