TANGERANG – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Panongan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang tidak tebang pilih dalam mengungkap bisnis prostitusi.
Hal itu diungkapkan Ketua KNPI Kecamatan Panongan Irvan Hendriansyah menanggapi razia yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Panongan pada Jumat (24/ 5/2025 malam. Dalam operasi tersebut Satpol PP mengamankan sejumlah wanita yang diduga Pekerja Sex Komersial (PSK) dan pasangan bukan suami isteri.
“Meski demikian kami apresiasi kinerja Satpol PP, dan mudah-mudahan tak berhenti sampai disini,” kata Irfan, Sabtu (24/5/2025).
Irfan meminta, Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban bisnis prostitusi online yang beroperasi di kontrakan saja. Melainkan juga melakukan razia di semua tempat yang diduga rawan dijadikan tempat prostitusi.
“Jangan cuma PSK tua yang yang beroperasi di kontrakan yang dikejar-kejar, tapi PSK yang muda di hotel dan panti pijat dibiarkan. Razia harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh,” tandasnya.
Menurut Irfan, razia secara menyeluruh perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Satpol PP dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda). Oleh karena itu, ia ingin agar Satpol PP juga menertibkan tempat-tempat hiburan serta seluruh kegiatan yang tidak mematuhi Perda.
“Sebaiknya tidak hanya melakukan razia pekat di sejumlah tempat saja, melainkan juga perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Sehingga tidak terkesan tebang pilih dalam menegakan Perda,” pungkasnya.
Diketahui, Satpol PP Kabupaten Tangerang menggerebek sebuah kosan yang diduga dijadikan sarang prostitusi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat (23/5/2025) malam. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 6 wanita yang diduga PSK dan 3 tiga pasangan bukan suami isteri. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom) dari indekos tersebut.












