Jendela Informasi Rakyat

Kinerja Jajaran Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam Mengawasi Pemilu Diragukan Demokrat

  • Bagikan

TANGERANG, (JN) – Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Said Dimyati meragukan kinerja jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kata Cak Nawa, pola dan sistem kerja yang dilakukan jajaran Bawaslu, khususnya anggota Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terkesan kurang menampakan cita-cita Pemilu yang berkualitas. Dalam menjalankan tugasnya, Panwaslu Kecamatan dan PKD cenderung mengabaikan norma etik kepada masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten ini menilai masih banyak anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD  yang belum memahami Tufoksi nya masing-masing, sehingga kinerjanya tidak professional. Jika hal ini dibiarkan, Cak Nawa khawatir akan terjadi kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami melihat masih banyak anggota Panwaslu bertindak tidak sesuai dengan aturan. Misalnya, menertibkan alat peraga kampanye yang tidak melangga. Lagipula, penertiban alat peraga kampanye seharusnya dilakukan oleh Satpol PP dan Trantib, jajaran Bawaslu cukup membuat surat rekomendasi saja,” ujar Cak Nawa, Kamis (11/1/2024).

Cak Nawa pun mempertanyakan proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan dan PKD. Jangan sampai, ada proses titip menitip dalam rekrutmen tersebut.

Kata dia, Pemilu 2024 haruslah baik kualitasnya. Baik dalam proses atau tahapan pelaksanaan, hingga pengawasannya. Dan, harus diingat, Bawaslu beserta jajaranya meeupakan wasit’ dalam setiap kontestasi demokrasi. Maka tugas utamanya yaitu mengawasi kinerja KPU, PPS dan KPPS.

“Untuk hasil Pemilu yang berkualitas merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk dari parpol sebagai peserta.  Namun, harus diingat bahwa, Bawaslu mempunyai peranan penting dalam mengawasi penyelenhgaraan Pemilu, ” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version