Kesal Disuruh Cari Nafkah, Suami Tega Pukul Istri Pakai Balok Hingga Terkapar

  • Bagikan
gambar ilustrasi
banner 468x60

TANGERANG, ((JN) – Seorang pria berinisial SY (32), warga Kampung Bunar Pamungkas RT02/RW02, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya SP (25).  Diketahui korban mengalami luka bocor di kepala akibat dipukul menggunakan balok.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 23:30 WIB. Korban yang saat itu mengalami luka akibat KDRT oleh suaminya dilarikm ke RSUD. Setelah mendapatkan perawatan medis, korban selanjutnya membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

“Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung bergerak mengamankam pelaku yang merupakan suami korban,” kata Eldi saat dihubungi wartawan, Rabu (1/11/2023).

Kapolsek mengungkapkan, pelaku nekad memukul korban diduga lantaran tersinggung dengan perkataan istrinya. Korban berulang kali meminta pelaku bekerja, tapi pelaku selalu menolak. Karena korban terus-menerus meminta pelaku bekerja, akhirnya pelaku pun geram dan melakukan KDRT.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf menambahkan, setelah mendapatkan aduan dari korban terkait adanya KDRT atau penganiayaan, Kepolsian Sektor Cisoka bersama Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat melarikan diri.

” Alhamdulillah sudah ditangkap pada Senin (30/10/2013). Yang bersangkutan sempat melarikan diri, pasca kejadian. Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Tentang Penganiayaan Berat, ” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *