Jendela Informasi Rakyat

Kelurahan Cisauk Gelar Isbat Nikah Massal untuk Belasan Pasutri

  • Bagikan
Oplus_131072

TANGERANG – Sebanyak 13 Pasangan Sami Istri (Pasutri) mengikuti Sidang Isbat Nikah di aula Kantor Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kelurahan Cisauk bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.

Lurah Cisauk Ramadhan Randika mengatakan, bahwa kegiatan Isbat Nikah masal tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Serta sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

“Memiliki buku nikah sangat membantu dalam segala pengurusan data kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran dan KTP,” ujarnya.

Lurah Ramadhan menjelaskan, para peserta Isbat Nikah massal telah melalui berbagai tahapan persiapan, termasuk pembekalan calon pengantin. Kata dia, dari 13 calon pengantin yang mendaftar, satu pasangan dinyatakan tidak lolos.

“Seluruh pasangan akan menerima dokumen penting, seperti surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan,” ungkapnya.

Ramadhan berharap, program ini berhasil mengkampanyekan agar tidak ada lagi nikah siri dan beralih ke pernikahan resmi yang dicatatkan negara demi kepastian hukum bagi seluruh keluarga.

“Isbat Nikah massal ini Insyaallah akan terus digelar hingga pasangan nikah siri tidak ada lagi,” pungkasnya.

Kegiatan Isbat Nikah massal tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah. Turut hadir dalam acara ini Camat Cisauk Hendarto.

  • Bagikan
Exit mobile version