Kakantah Jakpus Presentasikan e-monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Sebagai Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik  

  • Bagikan
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

JAKARTA, (JN) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, melakukan presentasi Evaluasi Monitoring Elektronik (E-Monev) Badan Publik tahun 2024 di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Firman menegaskan bahwa transformasi digital Kantah Jakarta Pusat telah membawa perubahan signifikan dalam keterbukaan informasi publik. “Kami fokus pada layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya melalui loket PPID yang didirikan sejak 2022. Dengan digitalisasi layanan ini, informasi dapat diakses lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Firman juga menjelaskan bahwa Kantah Jakpus secara rutin memperbarui data rekapitulasi permohonan informasi publik setiap bulan, yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs PPID. Selain itu, Kantah Jakpus juga telah menerbitkan Newsletter sejak tahun 2021, baik dalam bentuk cetak maupun digital, yang tersedia secara online dan fisik di loket layanan.

Lebih lanjut, Firman berharap inovasi layanan berbasis website PPID dapat terus dikembangkan. “Kami berharap layanan ini semakin efektif dan menjadi sarana utama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebanyak lima Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta turut mengikuti tahapan presentasi E-Monev Badan Publik 2024, yang berfokus pada empat aspek penilaian: kolaborasi, inovasi, kebermanfaatan, dan komitmen badan publik.

Dalam penutupnya, Firman berharap layanan berbasis digital ini terus berkembang dan menjadi jembatan yang lebih kuat antara Kantah Jakpus dan masyarakat. “Kami berharap, dengan adanya evaluasi seperti ini, layanan publik kami dapat terus ditingkatkan dan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang mereka butuhkan,” tutupnya.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengapresiasi kepada para pimpinan badan publik yang hadir dan menunjukkan komitmennya terhadap pelaksanaan E-Monev. Hal ini menunjukan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Penulis: Ardian
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *