TANGERANG, (JN) – Aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 8 orang remaja diduga berandalan motor. Tiga diantaranya masih di bawah umur.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung mengatakan, tertangkapnya 8 remaja itu berawal saat personel Polsek Panongan melaksanakan patroli mobile.
“Pada saat melaksanakan patroli mobile preventif, kami mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,” kata Hotma, Rabu (25/1/2023).
Hotma melanjutkan, para pemuda itu diketahui sedang mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan alat pemukul. Saat ditanyai, para pemuda itu mengaku hendak melakukan aksi tawuran.
“Pada saat akan dilakukan pengamanan, para pemuda itu berusaha untuk melarikan diri. Bahkan, anggota Polsek Panongan ditabrak oleh para pemuda itu,” ucap Hotma.
Hotma juga menjelaskan, motif para pemuda itu melakukan aksi tawuran adalah untuk menunjukkan eksistensi atau hanya untuk gagah-gagahan menunjukkan kekuatan.
Atas kejadian itu, Polsek Panongan pun mengundang Camat, Danramil, tokoh agama, serta para kepala sekolah, dan juga para wali murid. Tujuannya, untuk memberikan imbauan bahwa menjaga keamanan merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama.
“Kami mengimbau, bahwa keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Kami harapkan semua elemen bersama menjaga kamtibmas,” tandasnya.