Menu
Jendela Informasi Rakyat

Hadiri Rakoor, Ketua Komisi 2 Ajak Semua Pihak Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan

  • Bagikan
Oplus_0
src="https://farm3.staticflickr.com/2865/9425612899_a28c5f97c6_o.jpg" alt="banner 468x60" title="banner 468x60" width="468" height="60" loading="lazy" />

 

TANGERANG – Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang Saepudin meminta industri/perusahaan agar dapat terus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Hal tersebut dikatakan Saepudin usai menghadiri rapat koordinasi yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang di Balai Latihan Kerja (BLK) di Kecamatan Kosambi. Rabu (2/6/2025).

Rakoor digelar bertujuan untuk menekan angka pengangguran dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Hadir dalam rakkor tersebut sekitar 200 perusahaanHadir dalam rakkor tersebut sekitar 200 perusahaan.

Menurutnya, untuk mencapai hubungan industrial yang ideal, salah satunya dengan membuka ruang komunikasi atau keterlibatan pekerja dengan pengusaha melalui dialog-dialog sosial atau forum komunikasi.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus diselenggarakan sebagai bukti nyata peran aktif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, ” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, diperlukan empat sarana hubungan industrial yang menjadi tumpuan strategis. Yakni Serikat pekerja, lembaga kerjasama, perjanjian kerja sama dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Dari empat sarana hubungan industrial tersebut, dapat kita simpulkan betapa pentingnya komunikasi antara pengusaha dan pekerja,” ujarnya.

Saepudin mengungkapakan, hubungan industrial dapat disebut berhasil apabila semua pihak dapat bersinergi demi keberlangsungan usaha, kelangsungan bekerja dan kesejahteraan para pihak terkait .

“Pemerintah selaku regulator harus hadir melakukan pembinaan. Dengan demikian, hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dapat terwujud,” pungkasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *